Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Politik

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
1 Juli 2022
0
A A
provinsi baru mojok.co
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Tiga provinsi baru akan hadir di Papua. Keputusan itu disepakati usai DPR menyetuji RUU daerah otonom baru (DOB) Papua menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) lalu.

Ketiga provinsi baru yang disetujui lewat UU DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam laporannya mengatakan tiga RUU DOB Papua itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pasal 76 ayat 2 UU menjelaskan bahwa Pemerintah dan DPR dapat memekarkan daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pemekaran provinsi di papua menjadi bentuk dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua. Selain itu harapannya pemekaran ini dapat membantu pemerataan pembangunan di sana.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga:

Sultan Minta Kasus Babarsari Tak Dipolitisasi ke SARA

Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa?

Sukarno Tanggapi Mohammad Hatta: Saya Bukan Seorang Imperialis

Sementara itu, Bupati Puncak Provinsi Papua Willem Wandik mengutarakan tanggapan terkait disetujuinya RUU DOB Papua ini. Menurutnya langkah ini dapat membantu pembangunan baru di Bumi Cenderawasih.

“Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” kata Willem di Kompleks Parlemen.

Willem yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Kajian Pemekaran DOB mengatakan bahwa masyarakat Papua mendapatkan sejumlah keuntungan berkat keputusan ini.

“Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan,” ujarnya

Elemen lain juga  sudah bergerak untuk mempersiapkan kelanjutan dari UU DOB yang sudah disetujui DPR RI. Salah satunya Polri yang sudah berencana menyiapkan tiga kepolisian daerah (Polda) provinsi pemekaran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa teknis pembentukan polda baru tersebut akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri, yang nantinya akan dilaporkan atau meminta petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” kata Ramadhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Membaca Masalah Papua dari Imigran di Tanah Papua

 

Tags: Papua
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter di Mojok.co

Artikel Terkait

sultan soal kasus babarsari mojok.co

Sultan Minta Kasus Babarsari Tak Dipolitisasi ke SARA

5 Juli 2022
Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO

Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa?

19 Juni 2022
Sukarno Tanggapi Mohammad Hatta: Saya Bukan Imperialis

Sukarno Tanggapi Mohammad Hatta: Saya Bukan Seorang Imperialis

10 April 2022
Jenderal Andika Perkasa beserta Kemungkinan-kemungkinannya

Jenderal Andika Perkasa beserta Kemungkinan-kemungkinannya

8 November 2021
Kalau Orang Indonesia Omong Soal Papua, Mereka Omong Apa?

Kalau Orang Indonesia Omong Soal Papua, Mereka Omong Apa?

14 Juli 2021
Zara, Posting Video Pribadi Emang Hak Kamu, tapi Hak Itu Nggak Bebas Konsekuensi perempuan edgy kalis mardiasih mojok.co

SJW versus Standar Kecantikan ala Micelle Halim? Ya Ikut SJW Lah!

11 Juli 2021
Pos Selanjutnya
laman mypertamina eror mojok.co

Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
provinsi baru mojok.co

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

1 Juli 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022

Cara Hadapi Henry Subiakto Menurut Mahasiswanya, Itu Lho Staf Kominfo yang Unggah Liputan Narasi TV Tanpa Watermark

3 November 2020
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022

Terbaru

ibu menyusui mojok.co

Butuh Dukungan, Mayoritas Ibu Menyusui Kurang Bahagia Selama Pandemi

11 Agustus 2022
gondomanan mojok.co

Penataan, Simpang Empat Gondomanan akan Bebas Kabel

10 Agustus 2022
Mu Kalah Hingga Jkt48 Rayakan 10 Tahun Dengan Hadirkan 122 Member!

MU Kalah hingga Jkt48 Rayakan 10 Tahun dengan Hadirkan 122 Member!

10 Agustus 2022
SMAN 1 Banguntapan, Bantul Yogyakarta

Sanksi Disiplin Tetap Berjalan, SMAN 1 Banguntapan Berdamai dengan Orang Tua

10 Agustus 2022
motif penembakan brigadir j mojok.co

Sensitif, Motif Penembakan Brigadir J Belum Diungkap

10 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In