Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Juni 2022
0
A A
jam malam di jogja untuk anak

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. (Yvesta Ayu:Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Setiap orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut.

“Kebijakan ini [sebagai] upaya kita untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, kenakalan remaja, klitih dan sebagainya,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sumadi, Pemkot menginginkan keluarga memiliki koneksi dan hubungan yang baik. Karenanya dengan adanya pemberlakuan jam malam, para orang tua bisa memastikan keberadaan anak-anak mereka.

“Dari hasil penelitian, mereka-mereka ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) bukanlah karena keluarga yang kekurangan tapi memang karena hubungannya saja yang kurang baik. Maka dari hulunya kita ingin ciptakan [hubungan baik],” tandasnya.

Dalam Perwal jam malam, ada beberapa aturan yang mesti ditaati. Bila melanggar maka akan ada tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Nanti pengawasannya kita bekerja sama Satpol PP, kita juga menggandeng kepolisian, juga kita dukung program Polsek Layak Anak. Ini upaya pencegahan saja nggak represif. Kita atasi kejahatan jalanan dari hulunya, keluarganya untuk menangani,” paparnya.

Tak melulu memberlakukan jam malam, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitas dan sarana bagi anak-anak untuk berekspresi di bidang kesenian, keolahragaaan dan sebagainya. Pemkot menyediakan ruang ruang publik di Kota Yogyakarta agar mereka bisa berkumpul di situ menyalurkan aspirasinya karena sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan.

Contohnya, di Edupark yang berada di timur XT Square. Ruang publik itu bisa dimanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif sesuai minat bakatnya. 

Pemkot rencananya juga akan menutup kawasan barat Balaikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono pada sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di kawasan yang cukup luas itu, anak-anak diberi kesempatan untuk berkegiatan disana. 

“Mereka [anak-anak] bisa berkegiatan disitu, yang penting eksistensi mereka dihargai kemudian mereka menyalurkan[minat bakat], sehingga mereka nggak malem-malem dolan ke mana-mana,” jelasnya.

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

 

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogja
Iklan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Festival Literasi Jogja 2025 di Yogyakarta: Contoh kegiatan literasi yang mengajak masyarakat berpikir aras tinggi MOJOK.CO
Aktual

Festival Literasi Jogja 2025 Ajak Masyarakat Berpikir Aras Tinggi di Tengah Tantangan Literasi Indonesia di Tingkat Dunia

9 Juli 2025
Bakmi Jawa di Jogja Tidak Semuanya Memuaskan, Wisatawan Sebaiknya Bisa Bedakan yang Enak dan Biasa Saja Agar Tidak Kecewa Mojok.co
Pojokan

Bakmi Jawa di Jogja Tidak Semuanya Memuaskan, Wisatawan Sebaiknya Bisa Bedakan yang Enak dan Biasa Saja

9 Juli 2025
Alasan Orang Jogja Malas Kulineran ke Sate Ratu Mojok.co
Pojokan

Alasan Orang Jogja Malas Kulineran ke Sate Ratu

8 Juli 2025
Angkringan Jogja Pamornya Tak Akan Pernah Meredup, meski Harganya Tak Lagi Bersahabat
Pojokan

Angkringan Jogja Pamornya Tak Akan Pernah Meredup, meski Harganya Tak Lagi Bersahabat

7 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gudeg Jogja Menyengat Lidah Orang Surabaya, Bikin Pusing dan Hampir Saja Dia Membenci Kuliner Ini MOJOK.CO

Gudeg Jogja Menyengat Lidah Orang Surabaya, Bikin Pusing dan Hampir Saja Dia Membenci Kuliner Ini

4 Juli 2025
Bakmi Jawa di Jogja Tidak Semuanya Memuaskan, Wisatawan Sebaiknya Bisa Bedakan yang Enak dan Biasa Saja Agar Tidak Kecewa Mojok.co

Bakmi Jawa di Jogja Tidak Semuanya Memuaskan, Wisatawan Sebaiknya Bisa Bedakan yang Enak dan Biasa Saja

9 Juli 2025
5 Kuliner Magelang yang Jarang Disantap dan Dihindari Warga Lokal

5 Kuliner Magelang yang Jarang Disantap dan Dihindari Warga Lokal

9 Juli 2025
Kasus Kaca Kereta Api Dilempar Batu Adalah Pertanda Orang Indonesia Memang Belum Siap (dan Nggak Pantas) Dapat Hal-hal yang Baik

Kasus Kaca Kereta Api Dilempar Batu Adalah Pertanda Orang Indonesia Memang Belum Siap (dan Nggak Pantas) Dapat Hal-hal yang Baik

9 Juli 2025
Jadi awak kapal feri sombongkan label kerja pelayaran ke tetangga dengan gaji besar, berakhir jadi pecundang MOJOK.CO

Sombong Kerja Pelayaran di Kapal Feri, Sok Gagah dan Pamer Gaji Besar ke Tetangga Malah Jadi Menderita

6 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.