Korban Investasi Hunian di Tanah Kas Desa
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Hukum

180 Orang Jadi Korban Investasi Hunian di Tanah Kas Desa, Telan Kerugian 5 Juta Sampai 1 Miliar

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
26 Mei 2023
0
A A
korban investasi tanah kas desa mojok.co

Hunian di atas tanah kas desa yang bermasalah di Condongcatur (Hammam Izzudin/Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Iming-iming investasi berupa hunian di tanah kas desa mencatat ratusan korban. Hingga saat ini, setidaknya ada 180 laporan yang masuk ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Proklamasi 45 (LKBH UP45).

LKBH UP 45 memang membuka posko pengaduan konsumen terkait penyalahgunaan izin tanah kas desa yang sedang marak terjadi di sejumlah titik di DIY. Pihak LKBH UP 45, Simeon Egi Perdana mengungkap laporan masih terus masuk dan bertambah sampai sekarang.

“Sampai dengan saat ini korban yang sudah melapor ada sekitar 180 orang. Masih ada tambahan-tambahan korban lagi yang saat ini melaporkan kepada kita,” katanya pada Mojok, Jumat (26/5).

Para korban yang melapor mengalami kerugian materiil yang cukup beragam. Paling sedikit berkisar di angka Rp5 juta karena baru proses pembayaran uang muka. Selain itu, nominalnya bisa mencapai ratusan juga hingga lebih dari satu miliar.

Simeon berujar, korban dengan kerugian lebih dari satu miliar membeli beberapa unit di beberapa titik hunian tanah kas desa. Laporan yang masuk berasa dari konsumen hunian tanah kas desa di Caturtunggal, Maguwo, dan Candibinangun.

“Tapi paling banyak laporan dari titik tanah kas desa Candibinangun,” terangnya.

Baca Juga:

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai 190 Miliar. MOJOK.CO

Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai Rp190 Miliar

27 Mei 2023

Mayoritas korban menurutnya justru berasal dari luar Jogja. Hal itu lantaran penawaran hunian-hunian ini memiliki iming-iming untuk investasi dengan jangka waktu tertentu.

Menilik vila megah di tanah kas desa

Simeon menerangkan ada perbedaan pada setiap laporan. Namun kebanyakan pelapor yang masuk mengaku unit bangunan yang mereka bayarkan telah jadi. Sehingga mereka punya aspirasi agar dapat tetap menghuni sampai jangka waktu yang telah ditetapkan.

“Ada yang merasa ditipu, kita sampaikan untuk bersama-sama laporan kepada kepolisian. Ada juga yang sudah menghuni dan meminta legalitas yang sah. Intinya kita mengakomodir semua kepentingan klien dan kita akan melakukan upaya- upaya hukum yang diperlukan,” jelasnya.

“Pembukaan posko pengaduan ini adalah untuk membantu konsumen yang mengalami kerugian. Kami akan membantu melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan baik secara pidana maupun perdata,” sambungnya.

Mojok sempat menelusuri titik tanah kas desa di Candibinangun, Pakem, Sleman. Hunian yang berada di Jogja Eco Wisata tersebut, menurut Simeon, menjadi titik laporan paling banyak berasal.

Titik hunian yang sudah jadi di Jogja Eco Wisata terletak di sektor timur. Jaya* (49), seorang konsumen yang tak ingin disebut identitias aslinya ini mengaku sudah bertransaksi dengan pengembang pada 2020 silam. Bangunan yang ia bayar pun sudah berdiri dan bisa ia tempati.

Ia mengaku membeli hunian ini seharga Rp130 juta dengan masa pakai selama dua puluh tahun. Sejak awal ia mendapat penawaran hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa kepemilikan. Ia juga mengaku akan taat selama masa durasi pemakaian.

“Misal harus ada IMB segala macam, kami akan mengurus. Jadi seumpama harus dirobohkan kok sayang banget. Misal kita tinggalkan setelah  masa kesepakatan ya nggak masalah,” paparnya.

Sejak awal Jaya memang memfungsikan bangunan ini untuk investasi. Ia dan kebanyakan konsumen lain hendak menyewakan vila itu setelah mendapatkan hak guna.

BACA JUGA Menilik Resort Mewah di Tanah Kas Desa Pakem, Masih Banyak Ditinggali Mahasiswa Meski Bermasalah

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 26 Mei 2023 oleh

Tags: tanah kas desaTKD
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO
Geliat Warga

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai 190 Miliar. MOJOK.CO
Kilas

Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai Rp190 Miliar

27 Mei 2023
tanah kas desa pakem mojok.co
Hukum

Menilik Resort Mewah di Tanah Kas Desa Pakem, Masih Banyak Ditinggali Mahasiswa Meski Bermasalah

22 Mei 2023
tanah kas desa pakem mojok.co
Hukum

Sudah Bayar 130 Juta, Konsumen Vila Tanah Kas Desa Pakem Berharap Bangunan Tidak Dirobohkan  

22 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
A.R. BASWEDAN: KAKEK ANIES BASWEDAN, SANG KURIR KEMERDEKAAN

A.R. Baswedan: Kakek Anies Baswedan, Sang Kurir Kemerdekaan

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

korban investasi tanah kas desa mojok.co

180 Orang Jadi Korban Investasi Hunian di Tanah Kas Desa, Telan Kerugian 5 Juta Sampai 1 Miliar

26 Mei 2023
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
po putra remaja

PO Putra Remaja, Bus Legendaris Milik Mantan Kondektur Ramayana

7 Juni 2023
Bus Handoyo Mengawal Setiap Tragedi yang Terjadi di antara Lumajang dan Wonosobo MOJOK.CO

Bus Handoyo Mengawal Setiap Tragedi yang Terjadi di antara Lumajang dan Wonosobo

6 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
Kritik untuk Jogja Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan MOJOK.CO

Kritik untuk Jogja: Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan

7 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In