Panduan Berdamai dengan The New Mahfud MD

Panduan Berdamai dengan The New Mahfud MD

Panduan Berdamai dengan The New Mahfud MD

MOJOK.COBarangkali Mahfud MD tahu, syarat menjadi Kemenkopolhukam itu salah satunya harus siap menumbalkan reputasi menawan pada masa lalu.

Zaman sekarang, rasanya mustahil kalau ada mahasiswa fakultas hukum yang tak kenal dengan nama Mahfud MD. Selain karena sering nongol di tipi, buku-bukunya kerap jadi rujukan para mahasiswa baik untuk tugas makalah atau skripsi.

Bahkan, bukunya berjudul Politik Hukum di Indonesia (terbit pertama tahun 1998) yang dicetak ulang entah berapa puluh kali itu jadi buku wajib yang harus dibeli bukan sekadar untuk kebutuhan kuliah, tetapi juga kebutuhan eksistensi bahwa kami memang anak kuliah.

Maka, ketika saya berkunjung ke kos-kos teman saya. Nama Mahfud MD adalah nama yang selalu saya temukan di rak buku.

Apa yang menyebabkan buku itu begitu berjaya di pasar buku hukum? Tentu saja, gagasan yang ada dalam buku itu. Dengan manis beliau menjelaskan persetubuhan antara politik dan hukum di negara ini melahirkan wujud ketidakadilan dan kezaliman penguasa atas rakyatnya lewat produk hukum yang Mahfud MD sebut: ortodoks/konservatif.

Gagasan yang dibawa buku itu sangat cocok untuk mahasiswa yang selalu resah dengan pertanyaan “kenapa” sembari berharap jawaban yang, “disebabkan oleh anu”. Begitu pasti dan berarah. Lalu, siapakah arah yang ditunjuk Mahfud MD? Arah yang ditunjuk blio itu bernama struktur.

Ya, Pak Mahfud itu penganut strukturalisme. Barangkali karena itu pula, Pak Mahfud cukup jarang mau nyalah-nyalahin orang, apalagi pemerintah, khususnya ketika beliau sudah menjabat di posisi kementerian yang angker, Menkopolhukam, yang serba-serbi njilmet sebagaimana yang dialami Pak Atta Halilintar Wiranto sebelumnya.

Pak Mahfud semenjak menjadi Menkopolhukam memang rada-rada susah dibedakan dengan Pak Wiranto pendahulunya. Kalau Pak Wiranto suka menelurkan kata-kata kontroversial, Pak Mahfud ternyata tak mau kalah juga.

Barangkali memang begitu peraturan menjadi Kemenkopolhukam, tumbal yang harus direlakan adalah nama baik. Sebab, setiap hari harus menyebutkan kalimat-kalimat dengan kadar gizi rendah demi menopang kebutuhan kalsium kekuasaan yang tengah berjalan.

Anda pasti ingat dengan pernyataan beliau bahwa seandainya malaikat masuk ke sistem Indonesia, maka malaikat itu pun bisa jadi iblis. Ngeri sekali bukan? Lalu, bagaimana cara kita membayangkan wajah-wajah pejabat dengan kalimat itu? Tak tega rasanya. Apalagi Pak Mahfud yang saya hormati jebul ikutan masuk ke sana.

Tapi, lewat pernyataan itu kita juga bisa tahu kalau cara beliau mendiagnosis penyakit itu pada struktur, bukan pada aktor, juga bukan pada koalisi aktor-struktur. Jadi itulah kenapa kalau Anda pembaca buku-bukunya, akan tidak heran dengan tingkah Pak Mahfud dari kritis menjadi seksis, dari progresif menjadi pragmatis, dari ahli silat di bidang hukum menjadi ahli silat di bidang lidah.

Sebab, seperti tesis di buku blio yang saya comot judulnya tadi, semua itu bukan kehendak beliau. Semua itu ulah struktur oligarki dan modal yang membentuk pola patron-klien demi mengendalikan republik ini dan mencekeram Pak Mahfud sendiri.

Anda kira Pak Mahfud waktu bilang, “Korona seperti istri yang ketika seseorang mau menikahinya, dia berpikir bisa menaklukannya. Tapi sesudah menjadi istrimu, kamu ternyata tak bisa menaklukannya. Kemudian, kamu berdamai dan hidup bersamanya,” itu atas kehendak bebas beliau? Seragam dengan pemikiran pribadi beliau? Hm, tidak, Bung.

Anak SD saja sudah tahu kok kalau hubungan suami-istri itu bukan perjanjian antara penjajah dan daerah jajahannya. Pernyataan itu pastilah terucap karena ulah struktur yang berkuasa di atas Pak Mahfud MD. Pak Mahfud nggak mungkin begitu. Bahkan, nama yang dia sebut-sebut sebelum menyatakan hal itu barangkali adalah teka-teki yang harus dipecahkan pula.

Ketidakberdayaan Pak Mahfud itu sudah kelihatan sejak awal. Dari pernyataan-pernyataannya sebelumnya, seperti pada Pasal 170 draft RUU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa “sebuah peraturan pemerintah kelak dapat membatalkan undang-undang” sebagai draft yang salah ketik.

Ya nggak mungkinlah itu salah ketik. Salah ketik, ndiiiasmu sempal.

Kalau yang dimaksud itu dibalik menjadi Undang-Undang (UU) bisa membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) ya mahasiswa baru kalau ditanya begitu, jawab sambil liatin ketiaknya juga tahu kalau dari sononya emang udah begitu. Nggak perlu masuk RUU Cipta Kerja, dan mustahil salah ketik.

Apalagi kalau narasinya berubah jadi “PP ‘tidak’ bisa mengubah UU”. Ya elah sama aja kali. Adik kelas yang ikut lomba empat pilar di SMA itu juga udah tahu kalau PP versus UU itu ibaratnya Pak Mahfud versus Bu Mega plus Pak Jokowi plus Pak Luhut. Nggak bakalan seimbang buat ngelawan.

Yang ada yah justru UU yang berbuat seenaknya sama PP, sehingga PP mau nggak mau harus nurut dan sungkem sama UU yang derajatnya lebih tinggi. Yang lebih superior atas PP.

Malahan ya kalau kejadian PP berani-beraninya ngelawan UU, adanya malah PP yang dicabut karena ini bertentangan dengan kehendak UU lewat judicial review di MA. Atau kalau pakai bahasanya Ahok: “Pemahaman PP, Nenek Lu!”

Makanya jangan heran kalau PP itu selalu di bawah bayang-bayang sabdanya UU, sebab strukturnya udah begitu, nggak bisa apa-apa lagi dia.

Jadi, sudahlah tidak perlu dibesar-besarkan apabila kalimat Pak Mahfud jadi sering tidak enak di hati. Lagian, blio nggak mungkin nggak tahu kalau hubungan suami-istri itu beda sama hubungan tarik menarik kekuasaan antara pedagang yang sedang menarik sapi untuk dijualnya ke pasar, sementara sapinya berusaha menolak, hingga akhirnya pemilik sapi menyerah lalu memutuskan hidup berdampingan dengan peliharaannya hanya karena susah ditaklukkan.

Kalau mau adil menilai Pak Mahfud MD sebagai pribadi, ya lihat blio pas berada di luar kekuasaan. Lihat dulu gimana kritikan blio kelihatan selalu bisa memecahkan segala macam masalah-masalah hukum pemerintah. Sekarang? Justru blio tak jarang malah ikut-ikutan jadi sumber masalah bagi pemerintah.

Mungkin karena beda posisi mempengaruhi output berupa ucapan dan tindakan. Kalau mengibaratkan dengan keadaan dunia saat ini, guru besar rujukan mahasiswa fakultas hukum se-Indonesia itu emang sudah waktunya bertransformasi. Bukan Pak Mahfud MD-nya, tapi harapan terhadap blio yang harus ditransformasi.

Layaknya instruksi Presiden agar kita semua berdamai dengan pandemi corona, mungkin sudah saatnya kita berdamai dengan The New Mahfud MD pula.

BACA JUGA Mahfud Dikecam Karena Mengutip Meme “Corona is Like Your Wife” atau tulisan Ang Rijal Amin lainnya.

Exit mobile version